Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawai Samarkan Kepemilikan Kendaraan
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum kunjung memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Salah satu alasannya karena tengah mendalami kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil sebelum memeriksa yang bersangkutan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita dengan nama pegawainya.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ungkap Asep
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," jelasnya.
Geledah Rumah Ridwan Kamil
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Ist]KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah kendaraan.
5 Tersangka
Sementara itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Sejak rumahnya digeledah hingga Sabtu (26/7), tercatat sudah 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi. Kerugian negara dalam kasus itu sendiri diperkirakan sekitar Rp 222 miliar.