Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Jalani Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak
Lifestyle

Artis Rezky Aditya telah menjalani gelar perkara terkait kasus dugaan penelantaran anak dengan pelapor Wenny Ariani.
Tidak sendirian, Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana. Namun, mereka tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, meskipun sudah dibombardir banyak pertanyaan.
Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya, mengatakan kalau kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik masalah dugaan penelantaran anak.
Baca Juga: Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Terkait Viral Video Asusila
"Alhamdulillah, jadi ada kepastian dari klien kami bahwa, ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa di nyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Ana menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara,
Rezky Aditya, menurutnya tidak terbukti melakukan penelantaran anak karena tidak ada bukti yang menyatakan kalau anak dari Wenny Ariani, Kekey, adalah anak biologisnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Rezky Aditya Ada di Video Syur
"Karena UU Perlindungan anak sudah jelas, yang bisa dinyatakan melakukan tindakan penelantaran terhadap anak satu adalah ayah kandung, dua ayah angkat, ketiga laki-laki yang merupakan ayah biologis dari seorang anak yang lahir dari perkawinan," bebernya.
Meskipun begitu, untuk menyelesaikan aduan dari Wenny Ariani, pihak Rezky Aditya sudah bersedia untuk melakukan tes DNA.
Sekarang, tinggal menunggu respons dari pihak Wenny Ariany untuk giliran dites DNA.
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur, dan kita sudah sepakat tadi kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia," jelasnya.
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," lanjut Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Laporan tersebut dibuat Wenny karena Rezky Aditya dinilai lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandungnya.
Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.