Diduga Cemari Nama Baik, Kasus "Content Creator" Farida Nurhan Diselidiki

Hukum

Jumat, 29 September 2023 | 00:00 WIB
Diduga Cemari Nama Baik, Kasus "Content Creator" Farida Nurhan Diselidiki

Forumterkininews.id, Jakarta - Food Vlogger, Codeblu melaporkan Content Creator, Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

rb-1

Melansir dari media sosial instagram @codebluuuu, laporan ini telah teregister dengan laporan polisi nomor: LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 September 2023.

Dalam laporan tersebut tertulis, terlapor atas nama FN diduga memposting foto komentar dan video berisi fitnah dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca Juga: Hari ke-11 Operasi Keselamatan Jaya, Pelanggar Lawan Arus Dominan

rb-3

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.

“LP (Laporan polisi) diterima,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Lebih lanjut Ade Safri menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang Tak Ditahan

“Kita akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Dimana giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan saksi-saksi untuk diklarifikasi,” tukas  Ade Safri.

Sementara itu ia mengatakan dalam peristiwa ini Codeblu melaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Tag Hukum Pencemaran Nama Baik Polisi Laporan Farida Nurhan

Terkini