Diduga Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terancam 5 Tahun Bui

Lifestyle

Jumat, 13 September 2024 | 00:00 WIB
Diduga Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terancam 5 Tahun Bui

FT News - Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

rb-1

Merujuk pada inisial tersebut, Nikita Mirzani diduga melaporkan Vadel Badjideh, pacar Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry.

Nikita Mirzani melaporkan VA atas beberapa kasus. Salah satunya perlindungan anak dengan LM yang menjadi korban.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curhat Pasanganya Sering Minta Main Belakang, Dokter Boyke : Bahaya!

rb-3

Vadel Badjideh didampingi tiga pengacara saat konferensi pers di Rawamangun, Jakarta Timur [FT News/Raka]

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," kata Nurma Dewi.

Dari keterangan pengacara Nikita Mirzani, terlapor, VA bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

"Kalau terbukti, 5 tahun nggak ada diskon. Maksimal 15 tahun (penjara)," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Selain kasus mengenai perlindungan anak, Fahmi Bachmid mengatakan ada kasus lainnya. "Ada Undang-Undang Kesehatan, banyak sekali," ucapnya.

Artis Nikita Mirzani. [Instagram]Artis Nikita Mirzani. [Instagram] Artis Nikita Mirzani. [Instagram]

Sejauh ini karena Nikita Mirzani baru melaporkan, polisi belum memiliki jadwal pemanggilan.

Namun kata Niki, begitu ia akrab disapa, laporannya tidak akan berjalan lama. Sebab ini termasuk kasus yang serius.

"Minggu-minggu ini lah, kalian juga nantikan. Karena ini kasusnya penting, jadi prosesnya pasti lebih cepat," jelas bintang film Comic 8 tersebut.

Tag Headline Nikita Mirzani Lolly Vadel Badjideh

Terkini