Digulung Amran! Biodata dan Agama Akhmad Rosano, Akui Impor Beras Ilegal di Batam
Pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau, Akhmad Rosano, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah klaimnya soal impor 40,4 ton beras ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak benar.
Baca Juga: Viral Video Anak-Anak Batam Main Bola di Pantai dengan Latar Belakang Singapura
Akhmad diketahui mengimpor puluhan ton beras bersama sejumlah bahan pangan lainnya secara ilegal melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.
Akui Gunakan Dokumen Tak Sah
Akhmad Rosano, pengusaha asal Batam [Youtube]
Baca Juga: Langgar Perintah Prabowo, 250 Ton Beras Impor Asal Thailand Disita di Aceh
Awalnya, Akhmad mengklaim beras yang diimpornya akan digunakan untuk mendukung program MBG. Namun, belakangan ia mengaku bahwa dokumen yang dijadikan dasar klaim tersebut tidak sah.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat,” ujar Akhmad, dilansir Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang sempat ditunjukkannya hanyalah potongan kliping media massa, bukan izin atau rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, Akhmad juga mengakui bahwa pernyataannya terkait kelengkapan dokumen tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap. Padahal sebenarnya tidak lengkap,” katanya.
Sosok Akhmad Rosano, Tokoh LSM di Batam
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman [Instagram @a.amran.sulaiman]
Selain dikenal sebagai pengusaha, Akhmad Rosano juga dikenal sebagai tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Batam. Ia menjabat sebagai Presiden LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) dan Suara Rakyat Keadilan (SRK).
Meski aktif di Batam, Akhmad merupakan putra asli Sulawesi. Ia lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, dan pada September 2024 dilantik sebagai Ketua Umum DPP Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS).
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BPD KKSS Kota Batam.
Pernah Laporkan Aktivis Soal Sengketa Lahan
Pada April 2025, Akhmad juga sempat melaporkan seorang aktivis bernama Yusril Koto ke Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Yusril menyebut lahan seluas 105 hektare milik PT Karsa Adhitama Persada yang dikuasakan kepada Akhmad tidak memiliki legalitas.
Akhmad membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa lahan itu memiliki izin resmi dari BP Batam, meski sebagian masih dikuasai masyarakat.