Digulung Amran! Biodata dan Agama Akhmad Rosano, Akui Impor Beras Ilegal di Batam
Ia menilai tuduhan tersebut bisa membuat investor khawatir dan mencoreng wibawa Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi.
Mentan Segel 40,4 Ton Beras Ilegal
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman telah menyegel 40,4 ton beras impor ilegal milik Akhmad, bahkan sebelum kapal sempat bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, pada Senin (24/11/2025).
Selain beras, turut disita berbagai bahan pangan ilegal lainnya, antara lain:
- 4,5 ton gula pasir
- 2,04 ton minyak goreng
- 600 kilogram tepung terigu
- 900 liter susu
- 240 botol parfum
- 360 bungkus mi impor
- 30 dus makanan beku
Penyegelan tersebut dilakukan setelah Mentan menerima laporan melalui kanal “Lapor Pak Amran”.
“Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam, tiba-tiba impor. Bisa ambruk semangat 115 juta petani kita,” ujar Amran dalam keterangan pers, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun Batam berstatus free trade zone, bukan berarti pemasukan komoditas bisa dilakukan tanpa mematuhi kebijakan nasional.
Menurutnya, beras adalah komoditas strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas pangan dan nasib petani Indonesia, sehingga tetap harus tunduk pada regulasi pemerintah pusat.
Biodata Akhmad Rosano
Nama lengkap: Akhmad Rosano
Tempat lahir: Parepare, Sulawesi Selatan
Domisili: Batam, Kepulauan Riau
Pekerjaan: Pengusaha
Dikenal sebagai: Tokoh LSM di Batam
Jabatan organisasi: Presiden LSM Berlian & Suara Rakyat Keadilan (SRK)
Jabatan saat ini: Ketua Umum DPP Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS)
Dilantik: September 2024
Pernah menjabat: Wakil Ketua BPD KKSS Kota Batam
Kasus yang menyorotinya: Impor 40,4 ton beras ilegal di Batam
Keterangan tambahan: Sempat melaporkan aktivis terkait sengketa lahan 105 hektare