Dihadapan Prabowo, Buruh Sampaikan 6 Tuntutan Saat May Day 2025 di Monas
Metropolitan

Dihadapan Presiden Prabowo Subianto, buruh menyampaikan 6 tuntutan saat Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Tuntutan ini dibacakan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, ketika memberikan sambutan di momen May Day 2025.
"May Day bukan tentang kaum buruh, May Day adalah tentang bagaimana mengingat kembali penderitaan untuk memperjuangan isu-isu kaum buruh," katanya seperti dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...
Said Iqbal juga mengingatkan soal pembantaian seratus ribu kaum buruh di Chicago, Amerika Serikat karena memperjuangan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk bersosialisasi.
Selanjutnya Said Iqbal lalu membacakan 6 tuntutan buruh kepada pemerintah. Pertama, hapus sistem kerja outsourcing.
"Pertama hapus outsourcing, kami tahu bapak sangat peduli untuk menghapus outsourcing, perbudakan modern," ungkapnya.
Baca Juga: Liput Aksi Buruh, Motor Wartawan Antara Dicuri di Parkiran Resmi GBK
Kedua, Said Iqbal meminta kepada Satgas PHK, untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.
"Kedua Satgas PHK, kami minta dengan hormat semua mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan menyelamatkan ekonomi bergerak bersama, bukan hanya Amerika, Indonesia pun negara yang besar," imbuhnya.
Ketiga, buruh menuntut agar pemerintah menetapkan upah layak bagi kelas pekerja di Indonesia.
"Yang ketiga upah yang layak, dan itu sudah dibuktikan setelah 10 tahun tidak pernah naik upah, 6,5 persen diputuskan presiden bahkan dulunya denger-denger mau 10 persen," ucapnya.
"Keempat sahkan RUU ketenagakerjaan yang baru, Pak Menko seharusnya yang beraroma omnibus law dibuang saja," sambungnya.
Said Iqbal lalu membacakan tuntutan kelima, yakni agar pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
"Kelima, bapak presiden sudah 20 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak disahkan kami mendapat informasi dari pak Dasco, Ibu Puan dan jajaran pimpinan tolong sahkan Perlindungan pekerja rumah tangga," ucapnya.
"Jangan seperti budak pak, ada yang disetrika, ada yang tidur di kandang anjing rakyat bapak. Ada yang dikasih makanan kucing," sambungnya.
Dan yang ke-enam, buruh meminta agar pemerintah dan DPR mengesahkan UU Perampasan Aset.
"Yang terakhir, berantas korupsi, sahkan UU perampasan aset," pungkasnya.