Dipecat Buntut Pemerasan DWP, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding

Hukum

Rabu, 01 Januari 2025 | 12:59 WIB
Dipecat Buntut Pemerasan DWP, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding
Kolase foto mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat buntut kasus pemerasan penonton DWP. [Ist]

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding atas sanksi pemecatan terhadap dirinya dari anggota Polri.

rb-1

Sanksi pemecatan ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB.

Dalam sidang etik tersebut, eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga: Rachel Vennya Pasrah Jika Jadi Tersangka

rb-3

Pemecatan ini tak lepas dari buntut kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan penonton warga negara Malaysia yang dilakukan sejumlah anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media mengatakan, ada tiga anggota polisi yang menjalani sidang etik tersebut.

Tanpa menyebutkan nama, Anam mengatakan, dua orang lainnya yang mengikuti sidang etik adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).

Baca Juga: Anggota Polda Metro Terlibat Narkoba Direhabilitasi

"Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba," ungkap Anam, Rabu (1/1).

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam.

Selain Donald, lanjut Anam, anggota polisi dengan jabatan Kanit tersebut juga dipecat.

Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan.

"Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1)," ungkapnya.

Atas sanksi pemecatan, eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kanit, mengajukan banding.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," kata Anam.

18 Polisi Diamankan

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).

Sidang akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton warga negara Malaysia di acara DWP.

Belasan personel polisi tersebut terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Pagelaran acara DWP 2024.

Mutasi Polri

Sebelumnya, Polri melakukan mutasi terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Posisinya digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 yang ditandatangani Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi buntut kasus pemerasan terhadap penonton WN Malaysia pada gelaran DWP 2024.

Tag Polda Metro Jaya Polisi Dipecat Donald Simanjuntak pemerasan DWP Donald Parlaungan Simanjuntak

Terkini