Dipolisikan Cucu Sendiri, Ratna Sarumpaet Sebut Husin Kamal Salah Dididik Orang Tua

Lifestyle

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:52 WIB
Dipolisikan Cucu Sendiri, Ratna Sarumpaet Sebut Husin Kamal Salah Dididik Orang Tua
Ratna Sarumpaet meminta Husin Kamal lebih menghormati orang tua termasuk dirinya sebagai nenek, ketimbang meributkan harta warisan. (Instagram)

Ratna Sarumpaet kecewa dengan cucunya, Husin Kamal, telah melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.

rb-1

Ibunda Atiqah Hasiholan itu dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan harta warisan Muhammad Iqbal sejak Oktober 2024.

Padahal, Muhammad Iqbal, merupakan anak kandung dari Ratna Sarumpaet. Bahkan, Iqbal saat ini tinggal satu rumah dengan Ratna.

Baca Juga: Dilaporkan Telah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet Sebut Cucunya Salah Didik

rb-3

Ratna Sarumpaet telah diperiksa Bareskrim Polri selama 10 jam dengan total 22 pertanyaan, pada Selasa (4/2/2025). (Instagram)

"Bukan salah paham, salah didik dan saya rasa cucu saya juga udah dewasa," ujar Ratna Sarumpaet usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (4/2/2025).

Ratna Sarumpaet meminta Husin Kamal lebih menghormati orang tua termasuk dirinya sebagai nenek, ketimbang meributkan harta warisan.

"Dia harus berpikir benar, dia harus menghormati orang tua dari orang tuanya, jangan hanya meributkan harta orang tuanya," jelas Ratna.

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Diperiksa atas Kasus Ratna Sarumpaet soal Dugaan Penggelapan Warisan

Kendati dilaporkan, Ratna Sarumpaet berharap agar kasus harta warisan itu segera selesai.

Saat ini, masalah harta warisan itu masih dalam tahap penyelidikan, dan Ratna Sarumpaet baru pertama kali diperiksa polisi.

Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan. (Instagram)

"Aku nggak mau panjang-panjang persoalannya, pokoknya ini selesai Insha Allah semua selesai dan mudah-mudahan semua jadi lebih baik," pungkas Ratna.

Ratna Sarumpaet telah diperiksa Bareskrim Polri selama 10 jam dengan total 22 pertanyaan, pada Selasa (4/2/2025).

Dia mengaku pemeriksaan belum sepenuhnya rampung, sehingga dirinya akan dipanggil lagi dalam waktu dekat.

Adapun laporan Husin Kamal terkait dugaan penggelapan harta warisan itu terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Atiqah Hasiholan Ratna Sarumpaet

Terkini