Darah Daging Sendiri, Ratna Sarumpaet Tak Akan Laporkan Balik Husin Kamal

Rabu, 05 Feb 2025

Ratna Sarumpaet dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan harta warisan milik anaknya, Muhammad Iqbal, sejak Oktober 2024. (Instagram)

Ratna Sarumpaet mengaku dirinya tak dendam meskipun dilaporkan oleh cucunya sendiri, Husin Kamal ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan.

 

Ratna Sarumpaet dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan harta warisan milik anaknya, Muhammad Iqbal, sejak Oktober 2024.

 

Padahal, Muhammad Iqbal saat ini masih tinggal satu rumah dengan Ratna Sarumpaet.

 

Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan harta warisan. (Instagram)


"Bukan salah paham, salah didik. Jadi ada yang merusak cara berpikir dia dan memasukkan informasi yang sebenarnya dia tidak tahu," ujar Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Bareskrim Polri, Selasa (4/2/2025).

 

Ratna mengaku tidak akan melapor balik Husin Kamal, pasalnya cucunya itu merupakan darah dagingnya sendiri.

 

"Nggak, ini nggak ada urusan damai, dia cucu saya, darah daging saya. Nggak mungkin juga saya penjarakan," jelas Ratna.

 

Ibunda Atiqah Hasiholan itu juga berkali-kali membantah kalau dirinya tidak menggelapkan harta warisan seperti dituduhkan Husin Kamal.

 

Pada 2012, Atiyah, ibunda Husin Kamal, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal. (Instagram)


Ratna Sarumpaet juga menjelaskan bahwa harta warisan Muhammad Iqbal saat ini masih utuh, dan tak digunakan untuk apapun.

 

"Memastikan bahwa aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan memastikan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dia persoalkan itu bukan harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya," tutur Ratna.

 

Diketahui, Husin Kamal membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024.

 

Masalah berawal saat Ahmad Fahmy, suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan delapan ahli waris, salah satunya Muhammad Iqbal.

 

Namun, karena Muhammad Iqbal menderita skizofrenia, Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu. Itu sesuai dengan hasil musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

 

Pada 2012, Atiyah, ibunda Husin Kamal, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.

 

Muhammad Iqbal merasa sakit hati dengan tindakan sang istri karena menggugat Ratna Sarumpaet secara diam-diam. (Selvianus Kopong Basar)

Topik Terkait: