Dipolisikan Yoni Dores, Lesti Kejora Bersyukur Kebanjiran Job: Alhamdulillah
Lesti Kejora menanggapi soal kemungkinan akan melaporkan balik Yoni Dores usai dipolisikan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Meski tak secara ekplisit akan melapor balik, pihak Lesti Kejora sedang menimbang-nimbang rencana tersebut.
"Sampai saat ini kami tidak ada bicara akan melakukan upaya hukum. Tapi, bisa nanti ditafsirkan ya karena tadi sudah sempat saya singgung," jelas Teuku Syafiq selaku manajemen Lesti Kejora ditemui di Kedoya, Jakarta Barat pada Senin (16/6/2025).
Mengenai statement Yoni Dores yang berharap Lesti meminta izin sebelum menggunakan lagunya, Syafiq mengku masih membuka pintu komunikasi ke arah tersebut.
Baca Juga: Hamil Anak Ketiga, Lesti Kejora Tetap Jaga Penampilan
"Ya itu silakan aja, makanya fungsi dari surat tanggapan somasi itu sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi, apa sih yang menjadi tuntutan, apa yang menjadi permintaan bapak Yoni. Saya rasa dari manajemen sudah menyampaikan itu di dalam surat tanggapan somasi," katanya lagi.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. [Instagram]Ditambahkan Syafiq, Lesti Kejora dan Yoni Dores tak pernah terlibat permasalahan apapun sebelum laporan dibuat ke Polda Metro Jaya. Untuk itu, ia membuka kesempatan bagi Yoni Dores untuk berkomunikasi untuk membahas masalah pelanggaran hak cipta yang dituduhkan.
"Ya kalau mau berbicara perdamaian kami juga tidak merasa ada pertikaian sih, tidak ada kami menyebutkan bapak Yoni adalah musuh kami atau apa, silakan kalau mau berkomunikasi. Kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan dan itu sangat positif. Kami siap kalau ada undangan dari instansi berkaitan," sambungnya lagi.
Baca Juga: Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan
Justru, pelaporan Yoni Dores tak membuat karier lesti melempem. Malah, ibu beranak dua itu kebanjiran tawaran kerja.
"Lesti sekarang lagi sehat bisa kita lihat di Instagramnya. Dede lagi sibuk dengan aktivitasnya dia, lagi banyak job, saya rasa itu tidak mempengaruhi ya. Alhamdulillah amin
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora santai menanggapi laporan kasus wan prestasi Yoni Dores di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, istri Rizky Billar ini masih menunggu panggilan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kuasa hukum dan perwakilan manajemen, masih menunggu mengenai laporan yang ditempuh bapak Yoni di Polda Metro Jaya. Di mana hingga saat ini kami masih menunggu undangan klarifikasi atau pemanggilan terhadap Lesti Kejora," kata Sadrakh Seskoadi, pengacara Lesti Kejora ditemui di Kedoya, Jakarta Barat pada Senin (16/6/2025).
"Kalau dari Lesti sendiri, saya rasa nggak kaget ya. Karena memang terjadi mis komunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Saya rasa Lesti nggak kaget sih dengan hal itu," lanjutnya.
kami sangat menghormati saudara yoni dores untuk mlaporkan klien kami lesti kejora di polda metro jaya. karena perlu kita ketahui juga sosok dari yoni dores ini merupakan pencipta lagu senior dan juga orang tua yang harus sama-sama kita hormati.
Namun demikian saya sebagai perwakikan kuasa hukum dan juga managemen ingin mencoba meluruskan beberapa hal yang telah beredar di pemberitaan temen temen media semua.
Mengenai tudingan Lesti Kejora tak diberi kesempatan untuk membahasa terkait pelanggaran hak cipta, sang kuasa hukum memberikan pembelaan. Bahwasanya, menurut dia, tidak benar Lesti tak memberikan ruang kepada Yoni Dores untuk membicarakan terkait dugaan pelanggaran seperti yang dimaksud.
"Kejadian awal ini dimulai ketika saudara yoni dores hadir di kediaman Lesti Kejora yang dimana saat itu kita ketahui Lesti Kejora sedang melaksanakan kegiatan syuting. Sehingga dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan. Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta dikarenakan memang saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," ujar Sadrakh lagi.
Selain itu, pihak Lesti membantah terkait adanya upload-an yang di mana diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Menurut mereka, cover atau upload itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora dan tim, sehingga hal tersebut membuat dan mem-framing seolah-olah Lesti terlihat seperti melakukan kesalahan dengan pengupload tersebut.
"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," tandasnya.