Direktur Penyidikan KPK Ajukan Pengunduran Diri, Buntut OTT Kabasarnas

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya. Karena buntut polemik yang timbul usai operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Asep Guntur juga menjabat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK selama beberapa bulan terakhir ini pasca ditinggalkan Irjen Karyoto.

“Benar, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud (pengunduran diri) kepada pimpinan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan permohonan pengunduran diri tersebut akan terlebih dulu dibahas oleh jajaran pimpinan KPK.

“Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak,” ujarnya.

Sementara terkait polemik yang muncul ke publik usai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Ali mengatakan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah tim penyidik KPK. Dalam penindakan terhadap perkara dugaan korupsi di Basarnas.

“Kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik. Dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini,” ujar Ali.

Sebelumnya diketahui, pada Rabu (26/7), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka, karena diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif, yakni Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Artikel Terkait