Dirikan Dewan Media Sosial, Seberapa Burukkah Ruang Digital?

FTNews – Dalam Acara Google AI Untuk Indonesia Emas, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akan membentuk Dewan Media Sosial. Menjalankan rekomendasi dari UNESCO dalam meningkatkan perlindungan anak di ruang digital atau Child Online Protect.

Dalam acara yang berlangsung pada Senin (3/6) tersebut, Ia mengatakan bahwa keberadaan dewan ini untuk membantu pemerintah. Dalam hal melindungi anak-anak dari kekerasan dan juga perundungan di ruang digital.

“Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” tuturnya Menkominfo Budi Arie.

Penggunaan Media Sosial di Indonesia

Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. Foto: canva

Mengutip dari laporan Data Reportal, sebanyak 185,3 juta penduduk Indonesia menggunakan internet pada awal tahun 2024. Angka penetrasi internet tersebut mencapai 66,5 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Per Januari 2024, mereka mencatat sebanyak 139 juta masyarakat Indonesia menggunakan media sosial. Sebanyak 126,8 juta penggunanya pengguna media sosial di Indonesia berumur 18 tahun ke atas. Yang artinya, sebanyak 12,2 juta anak-anak di bawah 18 tahun menggunakan media sosial.

Terdapat dua media sosial yang memiliki penggunaan terbanyak di Indonesia. Yaitu Instagram dengan 100,9 juta pengguna dan TikTok dengan 126,8 juta pengguna di awal tahun 2024.

Permasalahan Media Sosial untuk Anak Muda

Ilustrasi anak-anak yang terdampak dari konten negatif di media sosial. Foto: canva

Harapan dari hadirnya Dewan Media Sosial ini, dapat menghadapi permasalahan-permasalahan yang para pengguna media sosial hadapi. Terutama, banyak anak-anak muda yang sangat rentan terpapar konten-konten yang tidak baik di internet.

Sebagai contoh, seorang bocah berusia 11 tahun harus meregang nyawanya akibat mengikuti sebuah tren di TikTok. Ia terkena serangan jantung setelah melakukan sebuah tren yang viral di platform tersebut, yaitu “chroming”.

BACA JUGA:   Peneliti Temukan Planet yang Berpotensi Gantikan Bumi

Tidak hanya itu, anak-anak muda juga sangat rentan menjadi korban dalam kejahatan-kejahatan yang berkeliaran di media sosial. Bahkan, hal ini menyebabkan pemimpin-pemimpin dari perusahaan media sosial dipanggil ke pengadilan di Amerika Serikat (AS).

Mulai dari perusahaan Meta, TikTok, X, dan Discord meminta mereka mempertanggungjawabkan keselamatan anak-anak muda yang menggunakan media sosial mereka. Pasalnya, Pemerintah AS mengatakan bahwa banyaknya eksploitasi anak yang terjadi di media-media sosial mereka.

Hal tersebut mempengaruhi kesehatan mental dari para pengguna media sosial tersebut. Bahkan, banyak yang harus kehilangan nyawanya akibat perbuatan yang tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tersebut.

Artikel Terkait