Dirut Terra Drone Jadi Tersangka, Netizen Justru Singgung Ponpes Ambruk Tewaskan 63 Orang
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kebakaran maut di gedung perusahaan tersebut di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengaitkan dirinya dengan kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran hebat pada Selasa, 9 Desember 2025, menewaskan 22 orang karyawan yang tengah bekerja di dalam gedung. Tragedi ini memicu penyelidikan menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja perusahaan serta potensi pelanggaran yang menyebabkan tingginya jumlah korban.
Komentar Netizen di Media Sosial
Baca Juga: Kronologi Truk Satpol PP Aceh Utara Terbakar Usai Warga Minta Dibagikan Sembako
Tersangka dan penetapan Michael Wishnu Wardana pun menjadi salah satu pembicaraan hangat di media sosial. Banyak pihak yang memuji gerak cepat polisi dalam penyelidikan, namun tak sedikit yang menyinggung tindakan serupa tidak terjadi terhadap peristiwa ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny.
Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk dan menelan 63 korban jiwa pada September 2025. Pemerintah dinilai aneh justru membangun ulang menggunakan anggaran APBN 2025–2026 senilai Rp125 miliar alih-alih mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa mengenaskan tersebut.
Baca Juga: Foodcourt Cipete Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp 1,2 Miliar
Seperti diunggah dalam akun viral terkenal di Instagram @lambe_turah, unggahan tersangkanya Dirut Terra Drone justru menimbulkan komentar pedas netizen terhadap pemerintah. Akun tersebut juga mengunggah video penangkapan Michael Wishnu Wardana oleh polisi.
"Itu yang pondok pesantren ambruk kok ga ada tersangkanya?" komentar @yessiwinanda.
"Bukti hukum di Indonesia standar ganda. Kalau kita compare kasus robohnya pesantren dan terbakarnya gedung Terra Drone, sebenarnya kedua kasus ini hampir-hampir mirip, hanya perlakuan hukumnya yang berbeda," kata @erik_er27.
"Ga adil banget deh, pesantren aja yang udah jelas jelas itu kesalahan pembangunan sampe ambruk terus banyak makan korban jiwa engga dijadiin tersangka. Ini kok langsung ditangkep. Hukum di Indonesia emang bener-bener gak adil sih," tulis @noturbellz.
"Kalau swasta mah malah gampang nangkapnya. Beda lagi kalau pejabat negara, atau yang dibalut agama," kata @kopi_dungdung.
"Cepet amat, giliran yang ponpes ga ada yang jadi tersangka," kata @dididikur.
Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk. [instagram]
Di tengah pemberitaan penangkapan Dirut Terra Drone, ponpes yang dipersoalkan netizen justru hari ini, Kamis, 11 Desember 2025, dimulai pembangunan ulang oleh pemerintah melalui APBD sebesar Rp125 miliar.
Pemerintah resmi memulai pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo hari setelah bangunan lama ambruk dan menelan 63 korban jiwa pada September 2025 lalu. Proyek ini dilaksanakan di lahan baru seluas 4.100 meter persegi di kawasan Buduran tersebut.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menko Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Muhaimin juga menekankan bahwa keselamatan santri adalah aspek yang tidak bisa dinegosiasikan. Ia menyebut bahwa setiap proses pembangunan harus mengedepankan standar keselamatan yang tinggi.
Selain itu, Muhaimin menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk mengambil langkah cepat dan efektif agar kegagalan masa lalu tidak kembali terjadi. Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan baru Ponpes Al Khoziny benar-benar layak dan aman bagi seluruh penghuni.