Dishub Berikan Pembinaan ke Juru Parkir Liar di Kemang yang Resahkan Pengendara

Forumterkininews.id, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil alih kasus juru parkir yang mematot tarif parkir RP15.000 dari Polsek Mampang Prapatan. Juru parkir berinisial N tersebut akan mendapat pengawasan dan pembinaan dari Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubngan DKI Jakarta mengatakan, peristiwa ini berawal saat N menjadi juru parkir di swalayan mini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dirinya mematok harga yang dinilai sebagian masyarakat tidak wajar. Akibat ulahnya tersebut N dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan dengan laporan meresahkan.

“Lokasi parkir di swalayan mini kawasan Kemang tersebut adalah lokasi parkir gratis. Sehingga juru parkir itu termasuk juru parkir liar,” kata Syafrin di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/8).

Lebih lanjut ia mengatakan Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut.

“Jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan juga melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis,” ucap Syafrin.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap pelaku sejak viral di media sosial Twitter @txtdrjkt, pada Minggu (28/8).

“Kita sudah mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Supriyadi.

Selain itu, polisi juga masih dalam penyelidikan mencari korban yang mengaku dikenakan biaya parkir mobil sebesar Rp15.000.

Pihaknya ingin memastikan apakah benar korban mendapat paksaan atau penekanan dari juru parkir tersebut saat diminta membayar parkir, kata dia.

“Kita cari korban terlepas dari tarif tinggi apakah ada paksaan. Sekarang kami cari korban karena postingannya dihapus,” ucap Supriyadi.

Artikel Terkait