Hukum

Ditahan KPK, Wamenaker Noel Bantah Kasus Pemerasan Rp 3 M: Narasi Itu Kotor

22 Agustus 2025 | 18:24 WIB
Ditahan KPK, Wamenaker Noel Bantah Kasus Pemerasan Rp 3 M: Narasi Itu Kotor
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Rp3 miliar terkait pengurusan kesehatan kerja K3. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Baca Juga: Biodata dan Agama Ilham Akbar Habibie, Anak Presiden B.J. Habibie yang Kembalikan Uang Rp1,3 Miliar ke KPK

Ia menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pemerasan.

“Kawan-kawan bersama saya, tidak ada sedikit pun kasus pemerasan, dan apa yang dilakukan mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Noel juga membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, meski tidak merinci alasan mengapa ia diamankan sejak Rabu (20/8/2025) malam.

KPK Tetapkan Wamenaker Noel Jadi Tersangka

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Rp3 miliar terkait pengurusan kesehatan kerja K3. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Rp3 miliar terkait pengurusan kesehatan kerja K3. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Di sisi lain, KPK telah resmi menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, “IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.”

1 2 Tampilkan Semua
Tag kpk wamenaker immanuel ebenezer