Ditahan KPK, Wamenaker Noel Bantah Kasus Pemerasan Rp 3 M: Narasi Itu Kotor
Hukum

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel menegaskan, narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Baca Juga: Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda, ICW Catat Pria 22 Tahun Ini
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya,” tegas Noel saat digiring ke rumah tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Bantah Lakukan Pemerasan
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Rp3 miliar terkait pengurusan kesehatan kerja K3. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Baca Juga: Forum 98 Bongkar Kejanggalan OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ia menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pemerasan.
“Kawan-kawan bersama saya, tidak ada sedikit pun kasus pemerasan, dan apa yang dilakukan mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.
Noel juga membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, meski tidak merinci alasan mengapa ia diamankan sejak Rabu (20/8/2025) malam.
KPK Tetapkan Wamenaker Noel Jadi Tersangka
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Rp3 miliar terkait pengurusan kesehatan kerja K3. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Di sisi lain, KPK telah resmi menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, “IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.”