Ditengah Gugatan Lagu Bilang Saja, Agnes Mo Temui Menteri Hukum, Bahas Perlindungan Hak Cipta di Industri Musik
Lifestyle

Menteri Hukum dan Supratman, didatangi oleh artis internasional yaitu Agnes monica atau biasa disebut dengan Agnes Mo.
Dalam pertemuannya Agnes Mo dan Supratman berdiskusi tentang penting mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam pertemuan terstersebut, Agnes Mo mengaku banyak pengetahuan terkait perlindungan hak cipta dan regulasi yang mengaturnya.
Baca Juga: Jejak Karier Agnez Mo yang Dikenakan Denda Rp1,5 Miliar: Jadi Artis Penghargaan Terbanyak di Asia
Agnes Mo menyampaikan apresiasinya atas undangan dan sambutan hangat dari Menteri Hukum.
Diskusi ini dianggap sebagai kesempatan berharga untuk saling belajar dan memahami lebih dalam mengenai peraturan yang melindungi karya intelektual.
“Dalam diskusi tersebut, peserta juga membagikan pengalamannya sebagai bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) di Amerika Serikat,” ujar Agnes.
Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Cs Didiskon MA, Ini Respons Menteri Hukum dan HAM
Pengalaman ini, Agnes Mo memberikan perspektif baru dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya Undang-Undang Dasar (UUD) serta peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen), yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks hukum hak cipta.
"Kesadaran hukum bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan. Seseorang tidak bisa menjadi guru yang baik jika tidak mau menjadi murid yang baik terlebih dahulu," Ucap Agnes Mo.
Seperti diketahui, Penyanyi internasional asal Indonesia, Agnes Mo tengah menjadi sorotan.
Hal itu disebabkan, beberapa lagu yang dinyanyikan oleh Agnes Mo pada tahun 2004 digugat oleh Ari Bias ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Salah satu lagu yang digugat adalah lagu “Bilang saja”