Nasional

Ditunjuk Menjadi Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej Pernah Menjadi Tersangka KPK

Fqa Rahma
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Ditunjuk Menjadi Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej Pernah Menjadi Tersangka KPK
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej. (Foto: Ist)

Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto. Eddy akan mendampingi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kabinet Merah Putih.

Nama Eddy Hiariej sudah dikenal luas dalam dunia hukum di Indonesia. Eddy merupakan akademisi dan guru besar hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah berhasil meraih gelar doktor di usia 37 tahun pada 2010 lalu.

Selain karier akademik, Eddy Hiariej juga sering tampil sebagai ahli hukum dalam berbagai kasus penting di Indonesia. Misalnya pada tahun 2017, di mana ia menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok.

Baca Juga: IHSG Melemah Buntut Isu Sri Mulyani Tinggalkan Menkeu, Dasco Pastikan Tidak Akan Mundur: Fiskal Kita Kuat
Eddy Hiariej yang diduga masuk dalam sengketa tambang nikel beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Eddy Hiariej juga pernah memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang populer dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Akhir tahun 2020, Presiden Joko Widodo melantik Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Maju.

Pada tahun 2023, Eddy Hiariej mendapat sorotan publik karena tersandung kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar.

Kasus itu menyeret Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan serta dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Atas kasus ini, Eddy Hiariej mengundurkan diri jabatannya sebagai Wamenkumham.

Walau demikian, status tersangka itu akhirnya dicabut setelah Eddy Hiariej dan Helmut memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK. Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Baca Juga: Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda: Biar Dewas Dulu

Pria kelahiran 10 April 1973 ini diketahui memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang hukum sebagai seorang akademisi. Dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (22/10), Eddy Hiariej memiliki keahlian dalam sejumlah bidang seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, kejahatan dunia maya, prosedur pidana, sampai kekerasan berat terhadap hak asasi manusia.

Eddy Hiariej saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)



Eddy Hiariej juga aktif mempublikasikan sejumlah jurnal ilmiah dan buku yang berkaitan dengan hukum pidana.

Di sisi lain, KPK sendiri mengklaim bahwa pihaknya masih berupaya menyelesaikan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej. Diketahui saat ini usia perkara sudah masuk hampir lima bulan terhitung sejak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Eddy Hiariej.

“Tidak ada rencana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Prinsipnya pimpinan memerintahkan untuk menindaklanjuti putusan praperadilan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Tag Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej Kabinet Merah Putih KPK

Terkini