DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pengumuman ini disampaikan pada rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan usulan pemberhentian ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan sudara Ir. Riza Ahmad Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil daerah khusus ibukota DKI Jakarta,” ujar Prasetyo, di Gedung DPRD, Selasa (13/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberhentian kepala daerah dan wakilnya ditandai dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna.

“Pelaksanaan penandatanganan ini disaksikan langsung gubernur dan wakilnya,” kata Prasetyo.

Sementara itu rapat paripurna ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi. Khususnya dalam rangka pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9).

Sudah Disepakatai Bamus

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini digelar setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September,” kata Pras.

Pras juga sudah meminta sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun untuk teknis penentuan tiga calon pengganti anies masih dalam pembahasan. Apakah akan dilakukan penunjukkan, atau dilakukan dengan cara voting.

BACA JUGA:   Hujan Disertai Kilat Berpotensi Terjadi di Jakarta Hari Ini

“Jadi, setelah paripurna kami rapat (rapimgab) lagi disini dan hasilnya bisa ditanyakan ke saya,” ungkap Pras.

Dengan adanya pemilihan calon kandidat, tugas DPRD DKI untuk menyerahkan nama calon ke Kemendagri selesai.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sudah menyatakan, calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak. Tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Artikel Terkait

IShowSpeed Naik Ayunan di Pinggir Tebing: Santai, Santai!

FT News - Dalam rangka tur di negara ASEAN, Youtuber...

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...