Dua Kali Mangkir, Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar-Fatia

Forumterkininews.id, Jakarta – Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sudah dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan tidak wajar atau mangkir. Hal itu menjadi alasan polisi mendatangi rumah keduanya pada Selasa (18/1/2022) pagi tadi, dengan membawa surat perintah membawa.

“Untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya.

Kedatangan anak buahnya kata Auliansyah sudah sesuai KUHAP. Selain itu, penyidik juga menyertakan surat perintah. “Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” ucapnya.

Dibeberkan dia, Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022, berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya.

Bahkan pada 6 Januari kemarin sudah dijadwalkan pemeriksaan sesuai dengan permintaah Haris Azhar dan Fatia. Lalu, keduanya kembali mengajukan surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati saksi HA dan FA akan hadir hari ini pukul 11.00, sehingga penyidik tidak membawa paksa keduanya,” ujarnya.

 

 

Artikel Terkait