Dua Kali Mangkir, JPU Minta Amanda Dipanggil Paksa

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda akibat dua kali mangkir dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (27/6).

Awalnya majelis hakim menanyakan ke tim JPU mengenai alasan ketidakhadiran saksi Amanda yang telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali.

“Kamu panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit,” kata Majelis Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa memohon kepada majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi Amanda.

“Izin yang mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada yang mulai untul mengeluarkan penetapan panggil paksa,” ujar Jaksa.

Adapun alasan Jaksa memohon pemanggilan paksa terhadap saksi Amanda yakni karena selalu tidak hadir dalam sidang agenda pemeriksaan saksi terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga ditidak hadir saat panggilaan dan memberikan rekam medis,” kata Jaksa.

Sementara itu Jaksa merasa ragu dengan rekam medis mengenai penyakit batu ginjal Amanda yang dinilai tidak lengkap. Terlebih alasannya karena penyakit batu ginjal namun kondisinya tidak bisa datang karena berada dibawah tekanan selama 24 hari.

“Jadi tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar. Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam untuk menentukan terutama dokter dari kejaksaan untuk bertemu koordinasi dengan dokternya,” ucap Jaksa.

BACA JUGA:   Kebakaran Hotel di Kebayoran Baru, Polisi Sebut Tak Ada Tangga Darurat

“Dengan demikian kami mengambil keputusan dengan dokternya dalih mereka tidak bisa memberikan rekam medis. Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu,” lanjut Jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Anastasia Pretya Amanda dipastikan tidak dapat hadir sebagai saksi. Dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6). Dia batal hadir dikarenakan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal ini dinyatakan oleh Ibunda Amanda, Opy Dewi, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6).

“Karena memang tidak memungkinkan (hadir memberi kesaksian). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” kata Opy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelumnya Amanda juga telah dilakukan proses permintaan keterangan dan tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Karena amanda sudah melakukan bap konfrontasi dengan Mario Dandy, di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei saya agak lupa setelah lebaran, nah dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu dah cukup bisa dibacakan,” ucap Opy.

Sementara itu dengan tidak hadirnya Amanda, maka pihaknya akan mengajukan permohonan melalui pengacaranya. Agar keterangan dalam BAP tersebut dibacakan jaksa penuntut umum.

“Kita mengajukan permohonan seperti itu dan (di) mana (Amanda) sudah diambil sumpah ya,” ujar Opy.

Artikel Terkait