Lifestyle

Kenapa Ammar Zoni Tak Bisa Hadir Langsung di Persidangan? Ditjen PAS Angkat Bicara

01 Desember 2025 | 22:21 WIB
Kenapa Ammar Zoni Tak Bisa Hadir Langsung di Persidangan? Ditjen PAS Angkat Bicara
Ammar Zoni saat menjalani sidang secara online. [FTNews/Raka]

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya menjelaskan penyebab Ammar Zoni tidak dapat dihadirkan langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas kasus penyalahgunan narkoba.

rb-1

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan keputusan tersebut mengikuti arahan pimpinan tertinggi di kementerian terkait mekanisme persidangan.

Baca Juga: Kondisi Ammar Zoni di Tahanan Memburuk, Dokter Kamelia Minta Pemindahan

rb-3

"Kami pasti menghormati apa yang menjadi putusan dari pengadilan," kata Rika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

"Namun, untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen, pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan secara online," sambungnya.

Status High Risk dan Ketentuan Penempatan di Nusakambangan

Baca Juga: Hakim Perintahkan Ammar Zoni Hadir Langsung di Ruang Sidang, Begini Kata PN Jakpus

Ammar Zoni saat ini berstatus high risk, sehingga proses pengeluaran dari Nusakambangan tidak bisa sembarangan. [Instagram]Ammar Zoni saat ini berstatus high risk, sehingga proses pengeluaran dari Nusakambangan tidak bisa sembarangan. [Instagram]

Selain mengikuti arahan kementerian, seperti diketahui saat ini Ammar Zoni masih berstatus tahanan high risk.

Status tersebut membuatnya harus berada dalam pengawasan ketat dan tetap menjalani penahanan di Lapas Super Maximum Karanganyar, Nusakambangan.

"Saat ini kenapa Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk," jelas Rika.

Status tersebut membuat proses pengeluaran Ammar dari lapas jauh lebih kompleks dibanding tahanan biasa.

Hak Persidangan Tetap Terpenuhi

Ditjen PAS tegaskan persidangan Ammar Zoni tetap sesuai arahan kementerian dan protokol keamanan. [Instagram]Ditjen PAS tegaskan persidangan Ammar Zoni tetap sesuai arahan kementerian dan protokol keamanan. [Instagram]

Rika juga mengungkap bahwa Ammar saat ini selain sebagai tahanan, ia juga merupakan warga binaan yang masih menjalani pidana dari kasus sebelumnya.

Situasi inilah yang membuat prosedur menghadirkannya secara fisik menjadi lebih rumit.

Karena itu, persidangan Ammar Zoni diputuskan tetap berlangsung secara daring.

"Ammar Zoni saat ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasusnya yang sebelumnya," papar Rika.

Meski begitu, Rika menegaskan bahwa seluruh hak Ammar sebagai tahanan tetap diberikan.

Tag Narkoba Sidang Ammar Zoni Lapasa Nusakambangan