Dua Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, Empat Lainnya Masuk DPO
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi meminta empat tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando di depan Gedung DPR Senayan, Senin (11/4), segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keempat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Dia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Meraka, kini masih dalam pengejaran polisi.
“Empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos hari ini untuk segera menyerahkan diri,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Baca Juga: Indonesia Jimny Festival Ciptakan Rekor MURI di Sirkuit Sentul
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando.
Dua dari enam tersangka, yakni Muhammad Bagja dan Komar telah ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor, Selasa (12/4).
Pengeroyokan terhadap Ade Armando bermula saat dosen Uinversitas Indonesia yang juga pegiat media sosial ini bersama rekan-rekannya datang ke tempat aksi demonstrasi untuk melakukan peliputan atas nama Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).
Baca Juga: HUT ke-13 Kota Tangsel Angka Kemiskinan dan Pengangguran Naik
Peliputan tersebut dilakukan Ade Armando untuk membuat konten Youtube dan media sosial, begitu kata Sekjen PIS bernama Nong Darol Mahmada.
"Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS," kata Nong Darol Mahmada dalam keterangannya, Senin lalu
Menurut Nong Darol, pada awalnya tidak ada masalah, bahkan beberapa media massa mewawancarai Ade Armando. Pukul 15.35 WIB tim menyepakati untuk menyudahi peliputan. Posisinya saat itu ada di depan pintu gerbang utama DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian pukul 15.38 WIB tim mundur dari posisi semula dan menjauh dari massa demontrasi. Saat mundur, beberapa orang massa di situ terlihat mengawasi dan saling berbisik di antara mereka. Pukul 15.40 WIB tiba-tiba didatangi oleh seorang ibu-ibu tidak dikenal sambil memaki-maki.
"Makian ibu-ibu inilah yang merangsang massa untuk bertindak beringas. Mereka semua mengepung Ade Armando dan tim," ucap Nong Darol Mahmada.
Enam Tersangka
Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan tersebut. Keenam pelaku tersebut menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup dalam rombongan mahasiswa yang tengah aksi demonstrasi.
"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurutnya, keenam tersangka, yakni Muhammad Bagja, Komar, Ul Haq Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.
"Di bawah pimpinan Dirkrimum dan Dirkrimsus telah menangkap 2 orang pelaku," ujar Zulpan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.