Dua Saksi Konser "Berdendang Bergoyang" Diperiksa Polisi

Hukum

Senin, 31 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Dua Saksi Konser "Berdendang Bergoyang" Diperiksa Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak dua orang saksi penyelenggara konser musik "Berdendang Bergoyang" diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

rb-1

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Komarudin mengatakan dua orang saksi tersebut berinisial SA dan SH.

"Saksi SA merupakan bagian dari management event itu, sama satu SH itu merupakan bagian produksi," ucap Komarudin, saat diminta keterangan, Minggu (30/10).

Baca Juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan Diplakban Warga Pulogebang

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan proses pemeriksaan ini meliputi masalah pengunjung konser yang melebihi kapasitas dikarenakan jumlah pengunjung yang jauh berbeda dari surat permohonan yang diajukan ke pihak kepolisian.

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak diluar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya kesana," kata Komarudin.

Sementara itu saat ini kedua saksi telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Minggu (30/10)

Baca Juga: Tolak Pleidoi Bharada E, JPU Minta Hakim Tetap Jatuhkan Hukuman 12 Tahun Penjara

"Tadi sudah kita pulangkan setelah kita introgasi. Sementara masih tahap lidik," ujar Komarudin.

Selain itu pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lain untuk mencari unsur pidana. Sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana maka berkas akan dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Iya kita akan teruskan. Besok (hari ini, red) kita akan lanjutkan pemeriksaan termasuk kita juga akan periksa tim medis, berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya nanti kita lihat," ucap Komarudin.

Tag Hukum Jakarta Pemeriksaan Saksi Konser Musik Berdendang Bergoyang Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

Terkini