Dua Sekawan Pria Paruh Baya Ditangkap Warga Karena Aksi Penjambretan

Forumterkininews.id, Jakarta - Dua pelaku penjambretan handphone yang mengincar para pengemudi mobil ditangkap. Keduanya berinisial AD, 52 dan SP, 53. Pria paruh baya ini ditangkap di Jalan Inspeksi Kali Hitam RT 018 RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Bersama keduanya diamankan sebuah telepon genggam milik salah satu korbannya.
"Kedua pelaku ini selalu mengincar pengendara mobil yang membuka kaca. Mereka mengincar handphone para pengemudi mobil," ucap Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardiansyah saat diwawancarai, Selasa (14/2).
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Ardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap saat tengah melakukan penjambretan di Jalan Inspeksi Kali Hitam, Sumur Batu. Saat itu korban reflek berteriak dan didengar warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan ini langsung mengejar pelaku dan memukulinya.
Lebih lanjut Polisi dengan pangkat melati satu ini mengatakan, pelaku biasanya mengincar pengendara yang berada dalam kemacetan. Sebab menurutnya jika kondisi macet, emosi pengendara sudah tinggi. Jika korban berupaya mengejar pelaku, maka pengendara lain akan marah.
"Memang keadaan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku penjambretan. Karena korbannya tidak bisa berbuat banya," ujarnya.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan kedua pelaku ini biasa bermain di kawasan Pademangan dan Jakarta Pusat.
"Mereka mengincar pengendara yang berminat handphone dengan posisi kaca terbuka," ungkapnya.
Fauzan mengatakan kedua pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.