Dua Tahanan Rutan Sementara Polsek Tambun Kabur

Hukum

Senin, 12 Desember 2022 | 00:00 WIB
Dua Tahanan Rutan Sementara Polsek Tambun Kabur

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak dua tahanan diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi pada (27/11) lalu.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya tahanan kabur tersebut sekiranya pukul 11.00 WIB.

"Iya benar telah melarikan diri dua orang tahanan dari rutan sementara," ujar Zulpan, saat diminta keterangan, Senin (12/12).

Baca Juga: Mario Cs Dijerat Pasal Penganiayaan Berat Direncanakan, LBH Anshor: Sudah Sesuai Fakta Hukum

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan identitas tahanan yang kabur yaitu Anan Siregar. Dia merupakan tersangka kasus penipuan dan Burhanudin yang merupakan tersangka kasus pemerasan.

"Saudara Burhanudin dan Anan ditahan di rutan sementara sejak 25 November 2022," ucap Zulpan.

Sementara itu dua tahanan tesebut kabur dengan cara merusak pintu rutan dengan menggunakan sebuah alat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdinand akan Ajukan Penangguhan Penahanan: Dia Tulang Punggung Keluarga

"Mereka kabur dengan cara merusak engsel pintu bagian bawah rutan sementara dengan menggunakan alat, dan ditarik dengan tangan sehingga terbuka," kata Zulpan.

Setelah berhasil merusak pintu, keduanya langsung menuju ke ruang CCTV untuk merusak. Kemudian selanjutnya berhasil melarikan diri dari rutan sementara tersebut.

"Saat kabur keduanya loncat keluar dari lantai 2 melalui jendela, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujar Zulpan.

Hingga saat ini tim Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi masih terus melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Jakarta Polres Metro Bekasi Kabur Tahanan Polsek Tambun Rutan Sementara

Terkini