Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jatinegara Diringkus Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta – Dua remaja terduga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial MH (17) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan dua tersangka berinisial RD (17) dan AI (17) ditangkap sehari setelah peristiwa tawuran yang terjadi pada Sabtu (17/9) sekiranya pukul 01.00 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan di kediamannya yang terletak di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak,” kata Entong, di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (19/9).

Lebih lanjut ia mengatakan  dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah celurit yang digunakan saat tawuran hingga baju milik korban.

Semantara itu penyebab tawuran remaja itu diduga karena saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok remaja tersebut janjian bertemu di lokasi kejadian.

“Adanya komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi,” kata Entong.

Korban tewas setelah mengalami luka senjata tajam di bagian dada dan punggung. Korban sempat diberikan pertolongan, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

“Pada saat mengalami luka itu, oleh saksi dibawa ke rumah sakit. Kepergiannya atau meninggalnya di rumah sakit. Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani,” lanjut Entong.

Lebih lanjut, Entong mengatakan bahwa kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinegara.

Keduanya diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Artikel Terkait