Dua Tersangka Produksi Film Porno di Jaksel Langsungkan Pernikahan di Rutan
Forumterkininews.id, Jakarta - Dua orang tersangka kasus rumah produksi film porno di tiga wilayah Jakarta Selatan melangsungkan pernikahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9).ÂÂ
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pernikahan tersebut kedua tersangka laksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Tersangka yang melangsungkan pernikahan tersebut perempuan berinisial SE (27) yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi dan talent wanita. Sementara itu laki-laki berinisial AT (30) sebagai sound engineering dari rumah produksi,†ucap Ade Safri, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (2/10).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Lebih lanjut Ade Safri menuturkan, pernikahan tersebut juga turut dihadiri oleh lima orang peserta di antaranya satu orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita, dan satu orang lainnya yakni ibu dari tersangka SE.
Sementara itu Ade Safri mengatakan, pihaknya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah.
“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah,†papar Ade Safri.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Selain itu pernikahan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi. Tujuannya untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri.
“Selanjutnya pascaakad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya,†tukas Ade Safri.