Empat Orang Jadi Tersangka Buntut Penyerangan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah
Metropolitan

FTNews - Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan buntut penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang saat berkumpul dan berdoa Rosario. Insiden ini terjadi di sebuah rumah Jalan Ampera, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan bahwa empat tersangka ini berinisial D(53), I (30), S (36), dan A (26).
“Telah dilaksanakan gelar perkara peningkatan statusnya dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,†kata Ibnu, dalam keterangannya, pada Selasa (7/5).
Baca Juga: BMKG : Hujan Lebat di Malam Tahun Baru, Di Mana Saja?
Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal ini pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa rekaman video, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, dan dua buah kaos.
Sementara itu para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951dengan ancaman 10 tahun. Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Terdangka juga dijerat Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan dengan penjara maksimal satu tahun. Dan Pasal 55 KUHP ayat 1 dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana 1e orang yang turut melakukan perbuatan pidana,†jelas Ibnu.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Ridwan Kamil Bakal Bertemu Anies-Ahok
Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penyerangan saat sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang tengah berkumpul dan berdoa Rosario. Insiden ini terjadi di sebuah rumah Jalan Ampera, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5).
Peristiwa ini juga diunggah dalam media sosial X akun @KatolikG, terjadi aksi saling pukul antar kelompok yang mayoritas laki-laki. Sementara itu tampak juga beberapa orang berusaha melerai kejadian itu.
Terdengar juga dalam video suara teriakan dari seorang wanita yang berada di lokasi meminta para lelaki itu untuk memberhentikan aksinya.
Tertulis dalam video bahwa aksi ini terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 malam yang diketahui saat mahasiswa tengah beribadah tiba-tiba digeruduk dan dibubarkan oleh warga.
“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa,†tulis keterangan dalam video.