Enam Pelajar di Bekasi Ditangkap Warga Saat Hendak Tawuran, Sejumlah Sajam Disita
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Enam pelajar diduga hendak melakukan tawuran ditangkap warga di kawasan Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (17/12), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa keenam pelajar tersebut merupakan siswa SMP dan SMK.
"Keenam pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MR (15), RFZ (15), DC (16), MK (12), IS (15) dan ZA (15)," ujar Gidion dalam keterangannya, Minggu (18/12).
Baca Juga: Sekuriti Sempat Mengira Mario Cs Adalah Penghuni Perumahan Green Permata
Lebih lanjut ia mengatakan dari penangkapan ini, tim juga menyita sejumlah senjata tajam dari para remaja yang hendak tawuran ini.
"Ada sejumlah sejam (yang disita). Diantaranya empat buah celurit besi, pedang dan satu golok," kata Gideon.
Sementara itu dugaan para pelajar hendak melakukan tawuran pertama kali diketahui oleh warga berinisial C (36) yang sedang memancing di sekitar lokasi.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Diperiksa Tim Polda Sumut
Saksi melihat puluhan pelajar tengah berkumpul dan membawa sejumlah sajam yang diletakkan di samping rumah kosong.
"Lalu saksi memanggil JO yang juga merupakan warga perumahan. Kemudian menegur para anak-anak yang nongkrong tersebut," ucap Gidion.
Kemudian saat warga mendekat, para pelajar tersebut langsung melarikan diri. Selanjutnya warga berupaya mengejar dan menangkap enam orang pelajar lalu dibawa ke pos RW untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Menurut keterangan 6 orang anak rencananya akan mengadakan tawuran, namun keburu tertangkap," kata Gidion.
Akibat perbuatan tersebut para remaja yang diduga hendak tawuran itu telah diamankan oleh anggota Polsek Babelan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sampai datang petugas patroli dan para pelajar langsung dibawa ke Polsek Babelan, berikut barang bukti," ucap Gidion.