Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama, Polisi Segera Periksa DJ Panda Terkait Dugaan Pengancaman
Lifestyle

Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan Erika Carlina, mantan kekasihnya.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda tengah dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan mengenai adanya dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dialami oleh Erika Carlina.
Baca Juga: Polda Metro Kirim 48 Unit Truk Berisi Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
"Masih dalam proses penyelidikan. Kemarin sudah beberapa yang diundang untuk melakukan klarifikasi dan beberapa saksi diundang untuk klarifikasi," kata AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).
Jadwalkan Pemanggilan DJ Panda
DJ Panda dilaporkan mantan kekasihnya, Erika Carlina, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. [Foto: Instagram @djpanda_official]Reonald mengungkapkan, sejuah ini belum ada jadwal pemanggilan terhadap DJ Panda selaku terlapor.
Baca Juga: Ada Pelantikan Perwira TNI-Polri, Simak Pengalihan Lalin Sekitar Istana
Namun ia memastikan bahwa pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra tersebut akan diperiksa.
"Pengiriman undangan klarifikasi untuk yang terlapor itu belum ada, nanti akan dijadwalkan di hari berikutnya," ucap Reonald.
Erika Carlina Polisikan DJ Panda
Diketahui, Erika Carlina melaporkan mantan kekasihnya DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) atas kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua rekaman layar grup WhatsApp fanbase DJ Panda.
DJ Panda disangkakan melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pada Kamis (24/7/2025) malam, Erika menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia datang pada pukul 17.00 WIB bersama seorang perempuan.
Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama
Sementara itu, hari ini Jumat, 1 Agustus 2025, Erika Carlina melahirkan anak pertama di sebuah rumah sakit.
Proses persalinan Erika Carlina lebih cepat dari HPL-nya (Hari Perkiraan Lahiran) yakni pada 8 Agustus 2025.
"Andrew Raxy Neil, 01 August 2025," tulis Erika Carlina di akun Instagram pribadinya mengungkap nama anaknya hasil hubungan dengan DJ Panda. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)