Fakta Baru ACT Potong Donasi Rp450 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Bareskrim mengungkap temuan baru terkait kasus penyelewengan dana umat yang dikumpulkan yayasan Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Ditemukan fakta baru bahwa ACT mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Kemudian atas dana tersebut dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih Rp 450 miliar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (29/7).

Sebelumnya, yayasan ACT melakukan penyelewengan dana hasil donasi dari perusahaan Boeing. Dimana seharusnya dana tersebut untuk ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610. sebesar Rp 103 Milyar.

Sementara itu, pada tahun 2015-2019, yayasan ACT menggunakan surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan memotong 20-30% dana donasi.

Selanjutnya, pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syari’ah Yayasan ACT melakukan pemotongan sebesar 30%.

“Total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp2 triliun. Dan dari Rp2 triliun ini donasi dipotong Rp450 miliar. Atau sekitar 25 persen. dari seluruh total yang dikumpulkan,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan dana yang diselewengkan itu diklaim untuk dana operasional Yayasan ACT. Adapun asal donasi Rp2 triliun itu didapat dari dana sosial.

“Jadi dana yang di rekrut dana kemanusiaan sumbangan-sumbangan dari orang luar ke pihak yayasan,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel Terkait

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...