Fakta Baru! Hasil Poligraf Ungkap Dua Kebohongan Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
Hukum

FTNews - Polisi mengungkap temuan baru dari kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang kekasih Tamara, YA tenggelamkan di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan hasil pemeriksaan poligraf tersangka YA telah keluar.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tsk yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar,†kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (18/3).
Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan terdapat dua kebohongan tersangka yang terungkap. Pertama adalah soal pencarian CCTV kolam renang melalui ponsel tersangka.
Baca Juga: Mayoritas Polisi, JPU Hadirkan 13 Saksi pada Sidang Lanjutan Hendra dan Agus
“Kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf. Pertama, tentang browssing CCTV kolam renang. Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated,†papar Ade Ary.
Selain itu kebohongan lain yang terungkap yakni terkait kekerasan fisik terhadap ibu korban, Tamara Tyasmara.
“Hal yang kedua yang ditekankan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,†jelas Ade Ary.
Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya Terkait Korupsi
Sementara itu Ade Ary mengatakan hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi.

Pengusutan Kasus
Sebelumnya polisi terus mengusut kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan tersangka telah menjalani tes kejujuran dalam kasus tersebut.
“Kasus meninggalnya seorang anak laki-laki di kolam renang penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli dari poligraf. Dan juga gestur tubuh yang diperiksa adalah tersangka,†kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (13/3).
Sementara itu Ade Ary belum dapat menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dari tim penyidik.
Selain itu saat ini pihak penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan ahli kriminologi dan melengkapi berkas perkara tersangka.