Fakta-fakta Pertemuan Kuasa Hukum Agus Salim Dengan Novi di Gedung Joang 45: Kasus Donasi Masih alot
Hukum

Tim kuasa hukum Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi alias Novi telah menggelar pertemuan di Gedung Juang 45 di Jalan Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Pertemuan berlangsung sekitar dua jam berjalan alot. Kedua pihak saling berdebat terkait masalah uang donasi tak kunjung usai.
Belum ada titik temu, setidaknya kedua kubu saling bantah dan berdebat selama pertemuan itu dengan mengulas sejumlah masalah.
Baca Juga: Mengenal Kandungan dan Kegunaan Air Keras yang Viral Gegara Kasus Donasi Agus dan Novi
FTNews co.id ikut memantau pertemuan itu di lokasi. Dari forum itu terungkap sejumlah fakta-fakta mengenai kasus itu.
Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut ulasannya.
1. Agus Salim minta uang donasi dikembalikan
Baca Juga: Dilaporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Dia Ketakutan ya Silakan Aja
Agus melalui kuasa hukumnya, Mustofa Nahrawardaya, meminta Yayasan Rumah Peduli milik Novi segera mengembalikan uang donasi senilai Rp 1,3 Miliar.
Agus Salim sebelumnya telah mengembalikan uang donasi tersebut karena mendapat tekanan berupa tuduhan penyelewengan dana.
"Agus kepikiran masa depannya gimana, dia nggak bisa lihat. Begitu mata nggak bisa lihat, dia mikirin nggak bisa kerja, gimana menafkahi anak istrinya. Permintaannya segera diselesaikan, kita juga gampang, donasi kembalikan ke Agus stop laporan udah," ujar Mustofa Nahrawardaya dalam pertemuan.
2. Temuan Dugaan Mutasi Uang Donasi Rp 1,5 Miliar
Garry sebagai tim hukum Yayasan Rumah Peduli milik Novi membeberkan adanya upaya mutasi uang donasi ke saudara istri Agus Salim, Elmi Nurmala.
"Pertama mutasi rekening Agus, kedua mutasi rekening saudara istri Agus karena ada dugaan penggunaan tidak semestinya. Kita ada di pihak Agus, uang ini buat Agus, kronologi setelah pindah buku kedua. Pindah bukti pertama Rp 1 Miliar, kedua Rp 300 juta," jelas Garry dalam pertemuan.
3. Klarifikasi Tuduhan Viralkan
Novi selaku penggagas donasi membantah bahwa pihaknya tak melakukan ancaman memviralkan Agus Salim, jika tak mengembalikan uang donasi.
Novi juga menegaskan, mereka juga sempat meminta mutasi Agus Salim sesuai SOP nanti dan tidak ada pemindahan uang donasi.
"Terkait tadi diberikan statement soal pengen aman diviralkan itu tidak ada tujuan pengancaman," tegas Novi dalam pertemuan.
"Yang jelas dibantu ada fotonya bahwa Mas Agus menjalani SOP sesuai ketentuan bank. Tapi bukan untuk pemindahan uang, hanya meminta mutasi, saya pastikan hanya minta mutasinya aja," sambungnya.
4. Usulan buka rekening baru
Bryan Paneda selaku kuasa hukum Novi mengatakan, pihaknya mengusulkan pembuatan rekening baru untuk menyimpan uang donasi Rp 1,3 Miliar.
Keputusan membuka rekening baru karena Novi serta donatur kecewa, dugaan penyelewengan dana donasi.
Bryan juga tegaskan, tak ada pemotongan apapun uang donasi Agus Salim jika telah dibuka rekening baru.
"Dana donasi akan dibawa pihak ketiga yang akan disepakati dan akan dibuat rekening baru.
Yayasan dan atau pihak ketiga tidak boleh memotong dan untuk pengobatan jika ada sisa digunakan untuk kehidupan Agus Salim," tutur Bryan.