Fakta Terbaru Christiano Terungkap, Anak Setia Budi Tarigan Mengerem Usai Tabrakan

Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:25 WIB
Fakta Terbaru Christiano Terungkap, Anak Setia Budi Tarigan Mengerem Usai Tabrakan
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. (X)

Inilah fakta terbaru Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, anak Direktur Operasional FIF Setia Budi Tarigan diungkap oleh polisi.

rb-1

Christiano Tarigan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah jadi tersangka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Saat peristiwa tabrakan pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, Christiano Tarigan tak hanya menabrak Argo yang saat itu mengendarai Honda Vario, namun juga menabrak BMW lain dan Honda CR-V.

Baca Juga: Statement Lengkap Permintaan Maaf Setiabudi Tarigan ke Ibunda Argo Ericko Achfandi

rb-3

Kecelakaan terjadi ketika Argo mengendarai Honda Vario dari arah selatan ke utara.

Saat putar balik, tiba-tiba BMW yang dikemudikan Christiano menabrak Argo. Alih-alih berhenti, Christiano malah tancap gas hingga akhirnya menabrak CR-V yang terparkir di pinggir jalan.

1. Christiano Tidak Mengerem Saat Menabrak

Baca Juga: Siapa Cicu? Teman Dekat Pelaku BMW yang Jadi Sorotan Netizen

Christiano Tarigan jadi tersangka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi (X)

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan Christiano kurang konsentrasi saat mengemudikan BMW, sehingga tabrakan pun terjadi. Selain itu, terungkap Christiano melakukan pengereman usai tabrakan terjadi.

"Makanya pada saat naik kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," kata Kombes Edy Setyanto saat jump apers.

2. Kecepatan Mobil 60 KM/Jam

Christiano Tarigan jadi tersangka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi (X)

Kombes Edy Setyanto mengatakan bahwa Christiano telah melanggar marka jalan saat mengemudikan mobilnya.

Polisi akan melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui dengan pasti kecepatan mobil saat kejadian tabrakan.

Christiano sendiri mengaku mobil BMW yang dikemudikannya melaju pada kecepatan 50-60 km/jam.

Padahal, kecepatan di jalan tersebut maksimal 40 km/jam.

3. Di Dalam Mobil Satu Orang

Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Tarigan. (X)

Kombes Edy Setyanto juga belum bisa memastikan penyebab Christiano kurang konsentrasi saat mengemudi. Yang jelas, saat kejadian di dalam mobil hanya ada satu orang.

"Yang jelas dia tidak melakukan upaya, tidak melakukan klakson kemudian menghindar kemudian mengerem," tutur Kombes Edy Setyanto.

4. Beberapa Pelat Nomor Mobil Ditemukan

BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan memiliki banyak pelat nomor. (X)

Kombes Edy Setyanto mengatakan bahwa polisi menemukan beberapa pelat nomor kendaraan di mobil BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan.

Polisi memastikan pelat nomor BMW yang dipakai saat kecelakaan palsu, hingga menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Polisi menemukan ada beberapa pelat nomor. Saat kejadian Christiano Tarigan menggunakan pelat F, kemudian diganti pelat B.

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B-1442-NAC," ujarnya.

Orang yang mengganti pelat BMW dilakukan di area Polsek Ngaglik. Pasalnya, BMW yang sudah diamankan berada di belakang polsek.

Tag mahasiswa ugm argo ericko achfandi christiano tarigan bmw tabrakan

Terkini