Ferdy Sambo Benarkan Tandatangani Surat Penyelidikan Tambang Ilegal Jerat Ismail Bolong

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Ismail Bolong.

Sambo mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan yang beredar itu sudah benar dan ditandatangani oleh jenderal polisi bintang satu.

Diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya pernyataan mantan anggota Polri Ismail Bolong dan disebut-sebut juga turut menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).

Namun, Sambo enggan menjelaskan secara detail soal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Komjen Agus terkait dugaan aliran dana soal pengamanan tambang ilegal.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mempersilahkan awak media untuk menanyakan persoalan tersebut kepada pejabat polri yang berwenang dan masih menjabat.

“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ucap Sambo.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa surat penyelidikan terkait pemeriksaan Ismail Bolong sudah dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri.

“Kan ada itu suratnya,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, beredar video yang disampaikan Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ilegal mencapai Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

BACA JUGA:   Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Saksi Pemerasan dari ASN Kemenkes

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” kata Ismail Bolong.

Artikel Terkait