Ferdy Sambo Sebut Uang dalam Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal Miliknya

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Ferdy Sambo menyebutkan uang yang ada dalam rekening Brigadir J dan Ricky Rizal adalah milik dirinya.

Hal ini diungkapkan saat Sambo menjalani pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Terkait hal ini sebelumnya Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine dalam persidangan mengatakan ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali.

“Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka,” ucap Ferdy Sambo

Kemudian ia menjelaskan jika uang yang berada dalam rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.

“Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya,” kata Ferdy Sambo.

Sementara itu, Putri Candrawathi juga menyebut bahwa rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Beigadir J itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.

“Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong. Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang,” kata Putri.

Pengakuan Customer Service

Sebelumnya diberitakan, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine hadir dalam sidang pemeriksaan saksi tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/11).

Dalam persidangan ia mengatakan ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening terdakwa Ricky Rizal. Teknisnya yakni pengiriman sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali pada Senin (11/7) lalu.

Hal ini diungkap saat Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kaitan data nasabah terdakwa Ricky Rizal.

BACA JUGA:   Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri

“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?,” tanya Wahyu.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal,” jawab Anita.

Lebih lanjut Wahyu menanyakan data apa saja yang diberikan. Kemudian Anita menjawab bahwa data yang diberikan merupakan rekening koran.

“Kapan terdakwa Ricky Rizal membuka rekening itu?,” kata Wahyu.

Terkait hal ini Anita membeberkan terdapat perpindahan uang dari rekening milik Brigadir J ke rekening Ricky Rizal. Pemindahan dana ini dilakukan melalui internet banking sebanyak Rp 200 juta.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 juli. Dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking dari rekening atas nama Nofriansyah Yoshua Rp 100 juta dua kali. Jadi total Rp 200 juta di tanggal yang sama,” ujar Anita.

Artikel Terkait