Bak angin segar bagi para guru, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa akan ada kenaikan gaji untuk guru di tahun 2025.
Kenaikan gaji ini berlaku untuk guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ungkap Prabowo.
Dalam pidatonya, presiden menjelaskan bahwa guru Non ASN dan honorer yang tamatan D4 dan S1 akan menerima insentif tambahan sebesar Rp2 juta per bulan, dengan syarat mereka terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penting untuk diingat bahwa insentif tersebut diberikan di luar gaji sekolah mereka.Tak hanya mendapatkan insentif tambahan, guru ASN dan honorer juga akan menerima peningkatan gaji sebesar satu kali gaji pokok.
Namun, jumlah gaji yang didapatkan akan bervariasi tergantung pada tingkat jabatan dan kepangkatan masing-masing.
Jika rencana kenaikan gaji ini terlaksana, berapa jumlah gaji untuk guru ASN dan Non ASN ke depannya?
Pada era pemerintahan Jokowi, telah terjadi kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri sebanyak 8 persen, yang telah diresmikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada bulan Agustus 2023.