Geger Grup Facebook Gay Lampung, Polisi Bekuk Admin dan 2 Anggota Grup

Warga Lampung digegerkan dengan adanya grup Facebook Gay Lampung. Followers grup tersebut mencapai belasan ribu akun.
Polisi pun mengamankan tiga orang yang merupakan admin dan dua anggota grup Facebook Gay Lampung yang telah meresahkan masyarakat.
"Tiga orang yang kami amankan ini diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Sosok M Ghalib Surya Ganta, Polisi Muda Tulang Punggung Keluarga yang Tewas Gerebek Sabung Ayam
Dery menjelaskan pengungkapkan kasus berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena adanya sejumlah akun Facebook yang sehubungan dengan hal tersebut.
Grup gay tersebut, lanjut Dery, seperti grup gay Lampung dan Bandarlampung.
"Terkait hal tersebut kami melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan patroli cyber dan menemukan beberapa akun yang menganut dan mengandung unsur pornografi, dan menangkap admin dan anggota grup tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Tiga Penyekap Mahasiswa Lampung Ditangkap
Pengikut Belasan Ribu
Terkait kasus ini, Polda Lampung telah melakukan penyitaan beberapa akun dan alat seluler yang berhubungan dengan hal tersebut.
"Pengikut dalam grup gay Lampung itu sebanyak 16.000 akun, tapi kami belum sampai orang mana saja di dalam grup tersebut," ungkapnya.
Dijerat UU ITE dan Pornografi
Ilustrasi Facebook. [Ist]Tiga orang yang ditangkap tersebut memiliki peran sebagai admin dan dua orang yang aktif dalam menyebarluaskan berita ataupun konten yang berbau pornografi.
"Mereka ini akan dikenakan pasal tentang ITE dan Pornografi. Saat ini tiga orang tersebut masih dalam penyidikan dan sedang dilakukan proses pengembangan untuk ke depan," kata dia.