Polisi Ingatkan! Jangan Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’ Bisa Pidana!

Hukum

Senin, 19 Mei 2025 | 21:53 WIB
Polisi Ingatkan! Jangan Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’ Bisa Pidana!
Foto: Humas Polri

Kasus Grup Fantasi Sedarah di Facebook yang menggegerkan tengah ramai diperbincangkan public. Tak heran, lantaran konten di grup tersebut sangat mengerikan berbicara tentang inses dan seks sedarah. Sejumlah warga ada yang membagikan ulang video terkait content grup itu.

rb-1

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan ulang konten yang memang sudah terlanjur menyebar luas.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan sudah banyak konten menggegerkan yang tersebar dari grup tersebut. Dia mewanti-wanti agar warga tidak membagikan lagi tangkapan layar. Akun grup itu sendiri sudah ditutup.

Baca Juga: Polri Bongkar Konten Porno Anak, Masuk Grup Bayar Rp 300 Ribu

rb-3

“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” jelasnya, Senin (19/5/2025), dilansir Humas Polri.

Roberto menekankan banyak konten dari grup Fantasi Berdarah yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak. Dia berharap pengguna internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarluaskan konten tidak pantas yang merugikan anak-anak tersebut.

“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” jelasnya.

Baca Juga: Geger Grup Facebook Gay Lampung, Polisi Bekuk Admin dan 2 Anggota Grup

Penyelidikan terhadap grup Fantasi Berdarah masih terus berjalan. Polisi tengah melacak orang-orang yang terlibat dan berperan besar dalam grup tersebut. Penyelidikan berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi. Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keberadaan grup Fantasi Berdarah yang viral di berbagai platform media sosial. Sahroni mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.***

Tag Pornografi Grup WA Fantasi Sedarah Kemkomdigi Blokir Grup Fantasi Sedara

Terkini