Geger! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Begini Kronologinya

Jawa Barat

Senin, 02 Desember 2024 | 18:34 WIB
Geger! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Begini Kronologinya
Ilustrasi TKP pembunuhan. [Pixabay]

Anggota polisi berinisial NP (41) diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan terhadap ibu kandung berinisial HS (61).

rb-1

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengungkapkan, tersangka merupakan anggota Polres Metro Bekasi berpangkat Aipda.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswa UNPAD Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati

rb-3

"Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes) Ade Ary Syam Indradi," tambahnya.

Gedung Polda Metro Jaya. [Dok. Istimewa]

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus polisi bunuh ibu kandung ini terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kerangka Manusia di Desa Girimukti Ternyata Korban Pembunuhan

Saat kejadian, saksi melihat pelaku, mendorong ibunya hingga jatuh.

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan yang diterima Senin (2/12).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. [Instagram]

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Sementara pelaku sempat melarikan usai kejadian dengan menggunakan kendaraan mobil pikap.

"Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor," tutur Rio.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg telah diamankan oleh polisi.

Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Rio menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait kode etik terhadap pelaku.

Sementara tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," tegasnya.

Tag Polda Metro Jaya Polisi Pembunuhan Cileungsi Polres Bogor

Terkini