Gelar Rekonstruksi, Polisi Hadirkan Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Bekasi

Hukum

Rabu, 01 Maret 2023 | 00:00 WIB
Gelar Rekonstruksi, Polisi Hadirkan Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Bekasi

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MEL (34) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12).

rb-1

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, terlihat tersangka MEL dihadirkan dalam rekonstuksi pembunuhan disertai mutilasi ini.

Tampak MEL mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna orange dengan celana pendek berwarna cream. Selain itu MEL dengan rambut plontos dan brewoknya menampilkan wajah merenung.

Baca Juga: Berlapis, Harvey Moeis Juga Ditetapkan Tersangka TPPU!

rb-3

Kemudian terlihat juga sejumlah tim kepolisian dan inafis yang bersiap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.

Selanjutnya tim penyidik langsung menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MEL terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati (54).

Sebelumnya seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Desa Lambangsari, Tambun, Bekasi, pada Jumat (30/12).

Baca Juga: Kadiv Humas: Keterangan Awal Tewasnya Brigadir J Berasal dari Karo Provost dan Kapolres Jaksel

Jasad perempuan itu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dua boks plastik terpisah di sebuah kontrakan.

“Benar, ditemukan Mrs X di sebuah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya.

Zulpan menuturkan penemuan jasad perempuan tersebut berawal dari laporan mengenai orang hilang dari Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12) malam.

Usai mendapatkan laporan tersebut, penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran hingga sampai di TKP.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam, yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” jelasnya.

Zulpan mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik juga langsung mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial MEL.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kaitan sosok MEL dengan korban. Ia hanya mengatakan perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

“Diduga korban pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” katanya.

Tag Hukum Polisi Pembunuhan Bekasi Pelaku Gelar Rekonstruksi Disertai Mutilasi Hadirkan

Terkini