Daerah

Gempa Tarakan Kekuatan Magnitudo 4,8: Ini Dampak Kerusakan

05 November 2025 | 22:41 WIB
Gempa Tarakan Kekuatan Magnitudo 4,8: Ini Dampak Kerusakan
Ilustrasi gempa Tarakan. [Instagram]

Dampak Kerusakan?

Suasana terjadi pascagempa Tarakan. [BPBD Tarakan]Suasana terjadi pascagempa Tarakan. [BPBD Tarakan]

Laporan sementara menyebutkan terdapat dua unit rumah rusak berat, dua unit rumah rusak sedang, serta tiga pusat perbelanjaan yang terdampak.

Selain itu, satu fasilitas kesehatan (RS Yusuf SK) dan satu fasilitas umum (Bandara Juwata Tarakan) juga mengalami dampak akibat guncangan gempa.

Sebagai langkah tanggap darurat, BPBD Kota Tarakan telah melakukan monitoring pascagempa dan berkoordinasi dengan BMKG Kota Tarakan, BPBD Provinsi Kalimantan Utara, serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses pendataan dan penilaian kerusakan.

"Sementara itu, pasien di RS Yusuf SK masih berada di luar gedung guna menghindari potensi bahaya jika terjadi gempa susulan," Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Rabu 5 November 2025 malam.

BNPB menghimbau kepada masyarakat di wilayah terdampak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diminta untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak dan memastikan tempat tinggalnya aman sebelum kembali ke dalam rumah.

1 2 Tampilkan Semua
Tag BNPB BMKG Gempa BPBD Tarakan Kerusakan