Gibran Tak Akan Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Nasional

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:42 WIB
Gibran Tak Akan Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian. [Instagram]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua meski ditugaskan dalam program percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

rb-1

Menurut Tito, penunjukan Gibran lebih bersifat koordinatif dan bukan untuk menjalankan operasional teknis di lapangan.

“Dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, tugas Wapres adalah mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di tingkat kebijakan tertinggi. Sementara untuk pelaksanaan teknis hariannya diserahkan kepada Badan Eksekutif,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

rb-3

Tito mengungkapkan bahwa penunjukan Wapres untuk mengawal isu pembangunan di Papua bukanlah hal baru. Sebelumnya, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin juga pernah diberi tugas serupa.

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan di lapangan dijalankan oleh lembaga khusus bernama Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

Penugasan seperti ini bertujuan agar ada sinergi lintas kementerian dan lembaga, namun tetap ada satu badan yang menjalankan eksekusi langsung di Papua.

Gibran Rakabuming Raka di Papua pun tidak dirancang untuk hadir secara fisik setiap saat, melainkan untuk memastikan koordinasi dan supervisi berjalan sesuai arahan pusat.

Badan Eksekutif Papua Menunggu Penunjukan Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto saat berbincang dengan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. [Instagram]Presiden RI Prabowo Subianto saat berbincang dengan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. [Instagram]Hingga saat ini, Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua masih belum terbentuk secara resmi.

Tito mengatakan, Presiden Prabowo Subianto yang memiliki wewenang untuk menunjuk kepala badan tersebut.

Nantinya, kepala badan ini juga akan menyusun struktur organisasi termasuk deputi-deputi yang fokus pada sektor-sektor strategis di Papua.

“Badan Eksekutif ini akan ditunjuk langsung oleh Bapak Presiden. Mereka yang akan membentuk tim pelaksana di lapangan. Intinya adalah agar pelaksanaan percepatan pembangunan Papua bisa terukur dan berjalan optimal,” tandas Tito.

Kantor di Papua Bukan untuk Wapres Gibran

Terkait fasilitas kantor di Papua, Tito mengonfirmasi bahwa Menteri Keuangan memang tengah menyiapkan gedung di Jayapura.

Namun, ia menegaskan bahwa kantor tersebut bukan diperuntukkan bagi Wapres Gibran, melainkan untuk mendukung operasional Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

“Saya ingat betul, gedung KPKPN di Jayapura itu memiliki beberapa lantai yang memang sudah lama dipersiapkan. Tapi sekali lagi, itu bukan kantor Wapres. Itu kantor untuk badan pelaksana,” ujar Tito.

Gibran Fokus Jalankan Fungsi Koordinatif Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Istimewa]Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Istimewa]Isu bahwa Wapres Gibran akan tinggal di Papua dipastikan tidak benar. Tito menutup spekulasi tersebut dengan menegaskan bahwa dalam kerangka hukum yang berlaku, Gibran tidak akan tinggal di Papua secara permanen.

“Konsep Undang-Undang Otsus Papua memang tidak mengatur agar Wapres berkantor atau tinggal di Papua. Fokusnya adalah pada koordinasi tingkat nasional, sementara pelaksanaan sehari-hari ada di tangan Badan Eksekutif yang akan dibentuk,” tuturnya.

Meskipun Gibran tidak akan berkantor langsung di Papua, komitmen pemerintah terhadap percepatan pembangunan Papua tetap tinggi.

Dengan dukungan struktural dari badan eksekutif dan koordinasi lintas sektor di bawah arahan Wapres, percepatan pembangunan di Tanah Papua diharapkan lebih efektif dan merata.

Tag Wapres Gibran Papua Percepatan Pembangunan Papua Badan Eksekutif Papua

Terkini