Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Kata Menko Yusril Ihza Mahendra
Nasional

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka disebut bakal berkantor di Papua, setelah adanya tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Gibran sambung Yusril, akan secara khusus mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pemilu, Yusril: Gugatan Lebih Banyak Asumsi
Bakal Tertuang dalam Kepres
Presiden RI Prabowo saat berbincang dengan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. [Instagram]
Yusril mengatakan Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.
Baca Juga: Putusan PN Jakpus, Yusril: Tunggu Keputusan Pengadilan Tinggi
Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7/2025).
Langkah Prabowo Dianggap Tepat
Menko Yusril Ihza Mahendra. [Instagram]
Lebih lanjut, Yusril mengklaim penugasan khusus terhadap Wapres tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.
"Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," tuturnya.
Dalam kesempatan saat yang sama, Yusril juga turut menyinggung keputusan Prabowo menunjuk Menteri HAM Natalius Pigai.
Ia berpendapat langkah Prabowo itu tepat, mengingat latar belakang Pigai yang berasal dari Papua dan aktivis HAM.