Gubernur Syamsuar Apresiasi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 19 Kilogram

Daerah

Jumat, 29 Juli 2022 | 00:00 WIB
Gubernur Syamsuar Apresiasi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 19 Kilogram

Forumterkininews.id, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis baru-baru ini.

rb-1

"Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," kata Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (29/7).

Ia mengatakan, barang haram seberat 19 kilogram itu jumlah yang banyak sekali, dan penangkapan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya sebuah kinerja yang sangat luar biasa.

Baca Juga: Rencana Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia Dapat Apresiasi Anggota DPR RI

rb-3

"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/7), menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka yang ditangkap, yaitu IRW (21), JEP (46), dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Baca Juga: Berawal dari Keresahan Warga, Petugas Gerebek Rumah Pemadat Sabu di Medan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto.

Tag Daerah Sabu Polda Riau Gubernur Riau Ditresnarkoba Polda Riau Gubernur Riau H. Syamsuar Peredaran Sabu

Terkini