Haji Ilegal, WNI Tewas Usai 'Dibuang' di Gurun Pasir
Sosial Budaya

Sebuah video viral memperlihatkan sebuah mobil MPV sedang berada di kawasan gurun pasir.
Dalam narasinya, mobil tersebut membuang tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk ke Makkah.
Tiga WNI itu tidak membawa dokumen sah untuk masuk ke Makkah sehingga sang sopir memutuskan menurunkan mereka di padang pasir.
Baca Juga: Haji 2025 Lebih 'Mencekam' Dibanding Zaman Pandemi
Musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi telah menerapkan pengamanan super ketat.
Hanya WNI yang memiliki tasreh atau visa haji yang terdaftar di Nusuk yang bisa masuk ke Makkah.
Kena Razia Polisi
Baca Juga: Jemaah Haji 2025 Berjumlah 1,67 Juta Orang, 221.000 dari Indonesia
Ilustrasi orang tersesat di gurun pasir. (Meta AI)
Satu WNI berinisial SM dikabarkan meninggal dunia akibat dehidrasi. Mengingat cuaca gurun pasir di siang hari sangat panas.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa kejadian nahas itu terjadi pada Selasa (27/5/2025) di gurun pasir yang masuk wilayah Jumum.
SM bersama 10 rekannya sempat kena Razia saat hendak masuk ke Makkah. Kemudian, mobil mereka diarahkan ke Jeddah.
"Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah," kata Judha Nugraha dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Namun, SM bersama dua WNI lain memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.
Namun, sopir yang ditumpangi SM tak berani menerobos patroli kepolisian Arab Saudi.
"Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun," kata Judha.
Meninggal di Gurun Pasir
Ilustrasi orang tersesat di gurun pasir. (Meta AI)
Kemenlu sudah menghubungi keluarga SM di Indonesia untuk menyampaikan duka dan memberikan informasi langkah penanganan.
"Jenazah SM saat ini berada di RS forensik Makkah untuk proses visum, sedangkan 2 WNI lainnya masih dalam perawatan," ucap Judha Nugraha.
Kemenlu pun mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku.
"Memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," kata dia.
Nusuk adalah panduan digital resmi bagi jemaah yang mengunjungi Tanah Suci.
Nusuk dirilis pada tahun 2022. Platfor digital ini hasil kerja sama Otoritas Pariwisata Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Nusuk menawarkan sejumlah layanan bagi pengunjung dan peziarah.