Hardiknas 2024, FSGI Soroti Masih Tingginya Kasus Kekerasan
Sosial Budaya

FTNews -Â Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti masih tingginya kasus kekerasan di dunia pendidikan Indonesia. Ini menjadi catatan kritis FSGI dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyampaikan keprihatinan masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan. Bahkan sampai merenggut nyawa peserta didik. Hal itu terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama.
Bahkan untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama sampai menimbulkan korban jiwa. Misalnya beberapa kasus di tahun 2024 yang masih dalam proses hukum.
Baca Juga: Prediksi 2024 Bakal Lebih Panas, Ini Kata BMKG
"Kasus-kasus di Ponpes yang sampai jatuh korban jiwa misalnya, AH (13 tahun) santri salah satu Ponpes di Tebo (Jambi) mengalami patah tulang tengkorak dan pendarahan otak," kata Retno di Jakarta, Kamis (2/5).
Kasus lainnya SM (14 tahun) santri salah satu Ponpes di Banyuwangi juga meninggal dunia karena sejumlah kawannya aniaya. AM (17 tahun) santri salah satu ponpes di Kediri juga mengalami penganiayaan dari sejumlah temannya hingga meninggal.
Ironisnya lanjut Retno, pihak ponpes kerap tidak jujur menyampaikan pada orangtua. Misalnya AH santri Ponpes di Tebo. Pihak ponpes melaporkan ke pihak orang tua anaknya tersengat listrik.
Baca Juga: Nyepi Beriringan Ramadan: Momentum Saling Menghormati
Sementara hasil otopsi menunjukkan ada kekerasan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak kepada dan ada pendarahan otak.
Ilustrasi korban perundungan kekerasan seksual. Foto: canva
Upaya Serius
Di Hari Pendidikan Nasional tahun 2024, FSGI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudrisek yang telah berupaya serius untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Baik berupa regulasi melalui Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan. Melakukan berbagai sosialisasi, pelatihan dan pendampingan kepada banyak sekolah di berbagai daerah untuk mengimplementasi Permendikbudristek 46 tersebut.
FSGI berharap program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini tetap Mendikbud yang baru nanti lanjutkan. Mengingat kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi.
FSGI mencatat tahun 2022 ada 26 kasus kekerasan berat bahkan sampai meninggal dunia yang terjadi di satuan pendidikan yang sampai ke ranah hukum.
Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2023 yaitu mencapai 30 kasus yang 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek. Lalu 20% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Bergerak Bersama , Lanjutkan Merdeka Belajar," imbuh Retno.