Harga Emas Antam Hari Ini 4 September Cetak Rekor Tertinggi: 'Lepas Landas' Hingga Rp 2,044 Juta per Gram

Ekonomi Bisnis

Kamis, 04 September 2025 | 09:50 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 4 September Cetak Rekor Tertinggi: 'Lepas Landas' Hingga Rp 2,044 Juta per Gram
Ilustrasi harga emas Antam pecahan rekor tertinggi setelah April kemarin. [Int]

Laman Logam Mulia merilis harga emas Antam hari ini Kamis 4 September 2025 menyentuh rekor tertinggi Rp2.044.000 per gram.

rb-1

Harga emas Antam lepas landas dari hari sebelumnya Rp2.035.000 per gram

Harga emas Antam tertinggi sebelumnya berada di angka Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025, sebelum merosot hingga Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Hari Ini 6 September 2025: Naik Hingga Rp18 Ribu

rb-3

Harga Buyback Emas Batangan Melonjak

Ilustrasi emas batangan. [Int]Ilustrasi emas batangan. [Int]

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.891.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Berkilau, Tembus Rp 2 Juta/Gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut Harga Emas di laman Logam Mulia Antam pada Kamis 4 September 2025:

Ilustrasi emas buatan Antam. [Int]Ilustrasi emas buatan Antam. [Int]

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000.

- Harga emas 1 gram: Rp2.044.000.

- Harga emas 2 gram: Rp4.028.000.

- Harga emas 3 gram: Rp6.017.000.

- Harga emas 5 gram: Rp9.995.000.

- Harga emas 10 gram: Rp19.935.000.

- Harga emas 25 gram: Rp49.712.000.

- Harga emas 50 gram: Rp99.345.000.

- Harga emas 100 gram: Rp198.612.000.

- Harga emas 250 gram: Rp496.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp992.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tag Harga Emas Antam Emas Antam Pecah Rekor Tertinggi

Terkini